Desa Candimulyo

Kec. Kertek, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Candimulyo

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Candimulyo Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Memahami RPJMDes

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa: Pilar Kemajuan Desa

Apa Itu RPJMDes?

RPJMDes adalah singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Dokumen ini merupakan pedoman resmi yang disusun oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk periode 6 (enam) tahun.

RPJMDes memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, kegiatan, serta arah pembangunan desa yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi desa, serta selaras dengan perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota.

Tujuan Utama RPJMDes

Penyusunan RPJMDes memiliki beberapa tujuan krusial, antara lain:

  • Menjadi arah kebijakan dan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan selama 6 tahun.
  • Menjamin kesinambungan pembangunan desa dan menghindari pembangunan yang sporadis atau tidak terencana.
  • Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya desa secara efektif dan efisien.
  • Mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan desa.
  • Menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan desa.

Ciri-ciri Utama RPJMDes

RPJMDes memiliki beberapa karakteristik khas yang membedakannya:

  • Jangka Waktu 6 Tahun: Sesuai dengan masa jabatan kepala desa terpilih.
  • Partisipatif: Disusun melalui musyawarah desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat (tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan, pemuda, dsb.).
  • Strategis: Berisi arah kebijakan yang bersifat jangka menengah, bukan detail teknis pelaksanaan.
  • Komprehensif: Mencakup seluruh aspek pembangunan desa, mulai dari pembangunan fisik, ekonomi, sosial, budaya, hingga tata kelola pemerintahan.
  • Legal Formal: Ditetapkan dengan Peraturan Desa, sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat.

Proses Penyusunan RPJMDes

Penyusunan RPJMDes bukanlah proses yang instan, melainkan melalui beberapa tahapan penting:

  • Pembentukan Tim Penyusun: Oleh Kepala Desa.
  • Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota: Agar selaras dengan program daerah.
  • Pengkajian Keadaan Desa: Mengidentifikasi potensi dan masalah desa.
  • Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Desa: Konsensus bersama.
  • Penyusunan Rancangan RPJMDes: Oleh tim penyusun.
  • Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes): Pembahasan dan penetapan.
  • Penetapan RPJMDes dengan Peraturan Desa: Oleh Kepala Desa bersama BPD.

Penting! Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam proses penyusunan RPJMDes untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi warga desa.

Hubungan RPJMDes dengan Dokumen Perencanaan Lain

RPJMDes menjadi induk bagi dokumen perencanaan pembangunan desa lainnya:

  • RPJMDes → RKPDes: RPJMDes adalah dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang bersifat tahunan. Program dan kegiatan dalam RKPDes harus mengacu pada RPJMDes.
  • RKPDes → APBDes: RKPDes kemudian menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setiap tahunnya.

Singkatnya, RPJMDes adalah visi besar untuk 6 tahun, RKPDes adalah langkah-langkah tahunan untuk mencapai visi tersebut, dan APBDes adalah alokasi dananya.

Kesimpulan

RPJMDes adalah instrumen vital dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Dengan adanya RPJMDes, setiap desa memiliki peta jalan yang jelas untuk mencapai tujuannya, memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dilakukan secara terencana, terarah, dan partisipatif.

© 2023 Informasi Desa. Hak Cipta Dilindungi.

PLATFORM 

Desa Candimulyo memanfaatkan berbagai platform media, diantaranya Website, media sosial Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok untuk menyampaikan fragmen program kegiatan sebagai sarana edukasi, sosialisasi advokasi dan intervensi program. Dengan menggunakan media analog dan digital, Desa Candimulyo berharap dapat menjangkau lebih luas, membangun sinergitas, aksesibilitas publik dan memaksimalkan program.

 
 
 
 

 

 

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

3.863

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.863penduduk

3.831

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.831penduduk

7.694

TOTAL

TOTAL7.694penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARMAN

Sekretaris Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Kaur Keuangan

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Perencanaan Pembangunan

FATKHUR ROHMAN

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

MUKHOLIP

Kasi Pemerintahan

SEPTI ERISTIYANA

Kepala Dusun

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Staff

MISYONO

Staff

LENI NUR LAELI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

7

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

39

Surat

Tahun Ini

336

Surat

Tahun Lalu

427

Surat

Total

791

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.837.783.213,00Rp. 3.069.769.000,00

92.44%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.614.214.921,00Rp. 3.123.046.173,00

83.71%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.277.173,00Rp. 53.277.173,00

128.15%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.228.497.000,00Rp. 1.228.497.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.505.000,00Rp. 46.692.000,00

50.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 411.285.559,00Rp. 523.080.000,00

78.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.070.000.000,00Rp. 1.070.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 200.000.000,00

50%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.495.654,00Rp. 1.500.000,00

299.71%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 402.332.645,00Rp. 592.366.324,00

67.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.906.208.276,00Rp. 2.158.249.500,00

88.32%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.700.000,00Rp. 159.880.349,00

88.63%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.474.000,00Rp. 133.550.000,00

92.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.500.000,00Rp. 79.000.000,00

51.27%
Pemerintah Desa

PARMAN

Kepala Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Sekretaris Desa

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Keuangan

FATKHUR ROHMAN

Kaur Perencanaan Pembangunan

MUKHOLIP

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SEPTI ERISTIYANA

Kasi Pemerintahan

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Kepala Dusun

MISYONO

Staff

LENI NUR LAELI

Staff