Wonosobo, 18 September 2025 – Guna mewujudkan pemerintahan desa yang kian transparan dan akuntabel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo hari ini menggelar sebuah inisiatif penting: Desk Keterbukaan Informasi melalui Website Desa. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Diskominfo ini bertujuan untuk membekali para pengelola situs web desa dengan pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam menyajikan informasi publik secara optimal.
Acara yang dihadiri oleh para operator website desa dari Kecamatan Kertek dan Kecamatan Kalikajar ini menekankan urgensi keterbukaan informasi sebagai pilar utama pelayanan publik. "Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah wujud nyata dari komitmen pelayanan kepada masyarakat. Website desa adalah etalase informasi, wajah digital pemerintahan di tingkat terendah," ujar salah seorang narasumber dari Diskominfo. Diharapkan, melalui kegiatan ini, setiap desa mampu mengelola dan mempublikasikan informasi secara aktif, akurat, dan selalu terkini untuk kemaslahatan warganya.
Selama sesi berlangsung, para peserta mendapatkan pendampingan intensif terkait implementasi sembilan indikator kunci keterbukaan informasi, yang mencakup:
Profil Badan Publik Desa: Mulai dari alamat lengkap, visi misi yang menjadi arah pembangunan, tugas dan fungsi perangkat desa, struktur organisasi yang jelas, hingga profil singkat para pejabat yang memegang amanah.
Matriks Program/Kegiatan Desa: Rincian informasi mengenai program atau kegiatan yang tengah berjalan, termasuk jadwal pelaksanaan, penanggung jawab, sumber pendanaan, dan besaran anggaran yang dialokasikan.
Program Masuk Desa: Penyelarasan informasi mengenai program yang berasal dari berbagai tingkatan, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, serta program yang bersumber dari pihak ketiga.
Dokumen Perencanaan Pembangunan: Akses terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah, serta dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Peraturan Desa Terkait APBDes: Publikasi lengkap peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk tahun anggaran berjalan.
Laporan Kinerja Pemerintah Desa: Penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, baik laporan akhir tahun anggaran maupun laporan akhir masa jabatan.
Laporan Keuangan Pemerintah Desa: Transparansi laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, laporan realisasi kegiatan, detail kegiatan yang belum selesai atau tidak terlaksana, informasi sisa anggaran, serta dilengkapi alamat pengaduan.
Daftar Peraturan dan Rancangan Peraturan Desa: Ketersediaan peraturan desa yang telah berlaku dan rancangan peraturan yang sedang dibahas.
Tata Cara Mendapatkan Informasi Publik Desa: Panduan yang jelas mengenai hak masyarakat dan tata cara prosedural dalam memperoleh informasi publik di tingkat desa.
Meskipun antusiasme tinggi terpancar dari para peserta, beberapa kendala juga turut terungkap. Beberapa perwakilan desa mengemukakan tantangan terkait keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian dalam pengelolaan informasi publik, serta adanya kendala teknis dalam operasional website. Permasalahan ini menjadi catatan penting bagi Diskominfo.
Menanggapi hal tersebut, pihak Diskominfo berkomitmen untuk melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan pengelolaan website desa, khususnya yang berfokus pada prinsip keterbukaan informasi. Diharapkan, melalui fasilitasi yang berkelanjutan ini, seluruh desa di Kabupaten Wonosobo dapat bertransformasi menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi yang inklusif, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, memperkuat fondasi demokrasi digital di tingkat akar rumput.
Salah satu perwakilan yang hadir adalah Lely, staf sekaligus admin website dari Desa Candimulyo, Kecamatan Kertek, Wonosobo. Keikutsertaannya mencerminkan semangat Desa Candimulyo untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya melalui platform digital.
PLATFORM
Desa Candimulyo memanfaatkan berbagai platform media, diantaranya Website, media sosial Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok untuk menyampaikan fragmen program kegiatan sebagai sarana edukasi, sosialisasi advokasi dan intervensi program. Dengan menggunakan media analog dan digital, Desa Candimulyo berharap dapat menjangkau lebih luas, membangun sinergitas, aksesibilitas publik dan memaksimalkan program.