Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Dalam rapat koordinasi dan evaluasi tahapan pemilu, PPS akan membahas dan mengkoordinasikan berbagai aspek terkait pelaksanaan pemilu serta mengevaluasi tahapan yang telah dilaksanakan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam rapat koordinasi dan evaluasi ini, PPS desa Candimulyo berdiskusi dengan anggota PPS lainnya serta pihak-pihak terkait yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas. PPS membahas persiapan sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan PPS dan Sekretariat, pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan verifikasi faktual, kampanye, pendistribusian logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Selain itu, dalam rapat ini juga dilakukan evaluasi terhadap tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala atau masalah yang mungkin muncul selama pelaksanaan tahapan pemilu dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Rapat koordinasi dan evaluasi tahapan pemilu juga memberikan kesempatan kepada PPS untuk menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas dan kinerja selama tahapan pemilu. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.