Desa Candimulyo

Kec. Kertek, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Candimulyo

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Candimulyo.desa.id - Rukun Tetangga (RT) memiliki asal usulnya pada masa penjajahan Jepang di Indonesia. Pada tanggal 8 Januari 1944, pemerintah militer Jepang yang menduduki Indonesia saat itu memperkenalkan sistem tata pemerintahan baru yang disebut Tonarigumi. Sistem ini awalnya digagas untuk merapatkan barisan penduduk Indonesia dan memperkuat pengawasan terhadap mereka. Dalam sistem Tonarigumi, setiap RT terdiri dari 10-12 kepala keluarga.

Setelah Jepang kalah dalam Perang Pasifik, Tonarigumi diubah namanya menjadi Rukun Tetangga dengan status sebagai organisasi administratif terkecil di Indonesia. Pembentukan Tonarigumi dilakukan oleh Jepang dengan tujuan untuk membentuk kelompok militer dan menjadi salah satu cara Jepang supaya lebih mudah untuk melakukan mobilisasi rakyat ketika terjadi perang. Meskipun awalnya dibentuk untuk tujuan pengendalian militer Jepang terhadap penduduk, Tonarigumi kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Rukun Tetangga (RT) di Indonesia. Sistem Tonarigumi diterapkan Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II di Manchuria, Semenanjung Korea, Kepulauan Sakhalin, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dengan demikian, Tonarigumi menjadi asal usul terbentuknya Rukun Tetangga (RT) di Indonesia.

Sistem ini awalnya digagas untuk merapatkan barisan penduduk Indonesia dan memperkuat pengawasan terhadap mereka. Dalam sistem Tonarigumi, setiap RT terdiri dari 10-12 kepala keluarga.

Sejak itu, RT terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam struktur pemerintahan di tingkat desa. RT memiliki peran dalam pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan, serta berkontribusi dalam pengawasan dan partisipasi dalam pemerintahan setempat.

Dalam perkembangannya, RT tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan masyarakat, tetapi juga berperan dalam membantu tugas pemerintah dan ikut serta dalam pemerintahan setempat. RT juga memiliki peran penting dalam membangun kerukunan dan kebersamaan antar tetangga, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan demikian, RT menjadi unit terkecil dalam struktur pemerintahan di Indonesia dan memiliki peran yang penting dalam pelayanan masyarakat, pengawasan, dan partisipasi dalam pemerintahan setempat.

Di Indonesia Rukun Tetangga (RT) adalah sebuah pembagian administratif di tingkat desa di Indonesia, yang berada di bawah Rukun Warga (RW). RT merupakan unit administratif terendah di Indonesia. RT beroperasi melalui konsultasi dalam kerangka pelayanan masyarakat yang ditetapkan oleh desa atau kelurahan. Ketua RT dipilih oleh warga setempat, dan RT terdiri dari beberapa kepala keluarga (KK).

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

3.869

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.869penduduk

3.837

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.837penduduk

7.706

TOTAL

TOTAL7.706penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARMAN

Sekretaris Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Kaur Keuangan

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Perencanaan Pembangunan

FATKHUR ROHMAN

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

MUKHOLIP

Kasi Pemerintahan

SEPTI ERISTIYANA

Kepala Dusun

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Staff

MISYONO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

3

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

5

Surat

Bulan Ini

16

Surat

Bulan Lalu

30

Surat

Tahun Ini

374

Surat

Tahun Lalu

25

Surat

Total

399

Surat

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.837.783.213,00Rp. 3.069.769.000,00

92.44%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.614.214.921,00Rp. 3.123.046.173,00

83.71%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.277.173,00Rp. 53.277.173,00

128.15%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.228.497.000,00Rp. 1.228.497.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.505.000,00Rp. 46.692.000,00

50.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 411.285.559,00Rp. 523.080.000,00

78.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.070.000.000,00Rp. 1.070.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 200.000.000,00

50%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.495.654,00Rp. 1.500.000,00

299.71%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 402.332.645,00Rp. 592.366.324,00

67.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.906.208.276,00Rp. 2.158.249.500,00

88.32%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.700.000,00Rp. 159.880.349,00

88.63%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.474.000,00Rp. 133.550.000,00

92.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.500.000,00Rp. 79.000.000,00

51.27%
Pemerintah Desa

PARMAN

Kepala Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Sekretaris Desa

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Keuangan

FATKHUR ROHMAN

Kaur Perencanaan Pembangunan

MUKHOLIP

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SEPTI ERISTIYANA

Kasi Pemerintahan

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Kepala Dusun

MISYONO

Staff