Sinergi Dasawisna Madukoro: Perlindungan & Ketahanan Keluarga
Desa bukan sekadar kumpulan administratif, melainkan jejaring sosial hidup yang menentukan kualitas hidup warganya. Pada 26 April 2026, PKK Dasawisna Madukoro, Desa Candimulyo, menegaskan kembali perannya sebagai pilar utama dalam mitigasi kekerasan domestik. Pertemuan rutin yang dipimpin oleh Ketua PKK, Ibu Lina Ekawati, S.KM., S.Pd., hari ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Landasan Hukum dan Empiris
Langkah ini bukan tanpa dasar. Secara normatif, kita berpijak pada UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, undang-undang hanyalah teks tanpa implementasi di level akar rumput. Secara empiris, kekerasan seringkali tertutup oleh tembok "privasi rumah tangga". Dasawisna Madukoro berfungsi mendobrak kesunyian tersebut. Dengan struktur 10 rumah per unit, para kader menjadi mata dan telinga yang mampu mendeteksi potensi risiko sebelum eskalasi terjadi—sebuah model deteksi dini berbasis komunitas yang telah terbukti sukses di berbagai wilayah dengan tingkat keberhasilan tinggi dalam mencegah konflik domestik.
95%
Cakupan Edukasi Warga
12
Titik Koordinasi Aman
Aktif
Layanan Advokasi
Kebijakan Berbasis Kemanusiaan
Pendekatan yang dilakukan di Candimulyo mengedepankan metode Community-Based Participatory Action. Ibu Lina Ekawati menekankan bahwa kader bukanlah polisi, melainkan mediator dan edukator. Program ini berfokus pada penguatan kapasitas psikososial keluarga. Ketika warga memiliki pemahaman tentang relasi yang sehat, maka ketahanan desa secara makro akan ikut terjaga. Keberhasilan program ini terukur dari semakin tingginya kesadaran warga untuk melapor atau berkonsultasi, yang merupakan indikator bahwa stigma terkait masalah keluarga mulai luntur.
Butuh Bantuan atau Konsultasi?
Mari bangun Candimulyo yang ramah bagi perempuan dan anak. Anda tidak sendirian.