Kenakalan remaja adalah suatu tingkah laku yang atau suatu tindakan yang besifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku di dalam masyarakat, Hal ini merupakan bentuk aktualisasi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para remaja dan berpotensi menimbulkan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu bentuk kenakalan remaja yang dimaksud adalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Berkaitan dengan permasalahan tersebut, diperlukan upaya pencegahan secara masif melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Lembaga desa, PPKBD dan ormas
Dalam arahanya ketua pemuda menyampaikan kematangan emosi pada remaja yang masih labil merupakan salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani mengungkapkan pendapat.
Kegiatan ini dihadiri oleh 52 peserta dari kalangan pelajar, ormas banser ansor, Lembaga desa dan PPKBD. Metode yang digunakan untuk penyampaian materi sosialisasi melalui ceramah interaktif dan diskusi kelompok. Selain ormas banser dan ansor, Lembaga yang diwakili oleh ketua RW dan PPKBD juga diberikan waktu untuk memberikan pengarahan, bimbingan dan pembinaan kepada remaja