Kasi Pemerintahan Kecamatan Kertek dan Pendamping Desa Candimulyo melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa candimulyo tahun anggaran 2023 di Gedung abhinaya I desa Candimulyo. Kamis (28/03/2023)
Sampai dengan berita ini di publikasi Kasi Pemerintahan Kec. Kertek & Pendamping Desa masih melakukan cek satu-satu laporan pertanggunjawab setiap kegiatan desa pada tahun 2023
Monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan penggunaan dana tersebut dilakukan dengan efektif, efisien, dan transparan. Proses monitoring dan evaluasi ini dilakukan oleh pihak kecamatan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku .
Dalam monitoring, pihak kecamatan kertek memantau perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, serta evaluasi dan pelaporan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) . Tujuan dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan rencana dan aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta administrasi desa . Evaluasi ini bertujuan untuk menilai keberhasilan dan dampak dari pengelolaan keuangan desa, serta memberikan saran perbaikan jika ditemukan kelemahan dalam pengelolaan dana desa .
Dalam pengelolaan keuangan desa, transparansi juga menjadi hal yang penting. Pemerintah desa harus membuat sistem yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga masyarakat desa dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa . Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan secara jujur, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Dalam rangka meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa juga harus memperhatikan aspek-aspek lain seperti perencanaan dan penganggaran yang baik, serta pengelolaan sumber daya yang ada di desa . Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan pelaksanaan penganggaran desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka .
Dalam melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan dana desa, pihak kecamatan dapat menggunakan berbagai metode seperti reviu, evaluasi, pemantauan, dan sosialisasi/bimtek. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai ketepatan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan saran perbaikan jika ditemukan kelemahan dalam pengelolaan dana desa .
Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang baik, diharapkan penggunaan Dana Desa dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.