Candimulyo.desa.id : Pada tahun 2018 Desa Candimulyo menerapkan Sistem Informasi Pemetaan Tanah Partisipatif (SIPETA), program ini merupakan upaya dalam mewujudkan tertib administrasi bidang pertanahan dengan mendayagunakan kolaborasi dan integrasi berbagai upaya pemetaan bidang tanah seperti peta dasar citra satelit yang telah terkoreksi dan dikelola oleh BAPPEDA, peta pendaftaran tanah yang dikelola oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo serta sistem informasi dan manajemen obyek pajak yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo.
Kepala Desa Candimulyo mengatakan dengan berkembanganya Teknologi Informasi dan Komunikasi, Desa Candimulyo juga harus di “Upgrade”, dan dengan adanya tambahan Sumber Daya Manusia/ Perangkat Desa yang baru dan memiliki keterampilan, kemampuan dan penguasaan teknologi, saya menjadi lebih yakin dalam merencanakan dan mengimplementasikan program-program yang berbasis TIK yang menyesuaikan dengan era perkembangan jaman seperti saat ini, seperti yang telah kami launching pada bulan agustus tahun kemarin berupa media sosial Facebook untuk menampung aspirasi warga Candimulyo, Website Desa Candimulyo pada bulan November 2017 sebagai wahana informasi, komunikasi, entertainment, transaksi dan promosi desa, dan sekarang kami melaunching Sistem Informasi Pemetaan Tanah Partisipatif
(SIPETA) yang merupakan salah satu program berbasis TIK untuk mempermudah pengelolaan Pemerintahan Desa, besar harapan ini akan membuat terwujudnya keterpaduan data dengan profil pemilik lahan seperti Nomor Induk Kependudukan/NIK, status tanah, tanah desa, pendapatan, penggunaan, irigasi dan pajak yang terintegrasi. Selain itu SIPETA juga merupakan program yang menyajikan data spasial yang lengkap, meliputi batas wilayah/batas dusun dan desa, batas tanah, jaringan jalan, jaringan bidang-bidang tanah, pemetaan sebaran tanah-tanah berdasarkan potensi dan kepemilikan, tersajikannya data-data tekstual dan visual sehingga dapat mempermudah pelayanan, perencanaan dan pengelolaan desa Candimulyo. Selain itu program ini juga penyokong pemerintah dengan kebijakan satu peta pada tingkat nasional, yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar dan satu basis data untuk percepatan pelaksanaan pembangunan.