Desa Candimulyo melaksanakan Sub PIN Polio serentak, senin (19/02/2024). Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio merupakan program imunisasi nasional di Indonesia yang bertujuan untuk mencegah penyakit polio dan potensi kelumpuhan yang disebabkannya.
Penyakit POLIO adalah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan, penyakit ini disebabkan oleh virus dan sangat menular terutama pada anak-anak dibawah usia 15 tahun.
Gejala apa yang timbul jika terkena polio ?
Gejala awal polio :
Demam, Kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher dan nyeri di tungkai. Muncul 7-10 hari setelah terinfeksi (rentang 4-35 hari), dapat terjadi kelumpuhan pada anggota gerak (lemas)
Bagaimana virus polio bisa menyebar?
Virus polio menyebar melalui FECAL - ORAL, artinya virus berkembang biak di sistem pencernaan dan di keluarkan melalui feses (tinja) kemudian menyebar melalui air. Risiko semakin besar jika sanitasi tidak baik seperti perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Vaksin POLIO memberikan kekebalan, apabila tertular pada anak dapat terlindungi dari kelumpuhan dan kematian akibat virus POLIO. Tidak ada obat untuk polio. Satu satunya cara dengan pencegahan pemberian imunisasi
Bagaimana masyarakat bisa terlindungi dari virus polio ?
POLIO bisa dicegah dengan melakukan imunisasi. Imunisasi POLIO diberikan sebanyak 4 kali sampai anak 4 bulan. Dengan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di setiap wilayah tanpa terkecuali anak akan terhindar dari virus POLIO. Lengkapi dosis vaksin POLIO TETES dan Suntik Sesuai dengan umur anak. Jika anak belum mendapatkan imunisasi lengkap maka dapat berkonsultasi dengan Puskesmas Setempat.
Apa itu sub pekan imunisasi nasional (sub pin) polio ?
Sub Pekan Imunisasi Nasional (SubPIN) POLIO adalah kegiatan pemberian Vaksin POLIO kepada anak usia 0- 59 bulan.
Tujuannya :
- sebagai tindak penanggulangan kasus KLB POLIO di wilayah (Jawa Barat pada Februari 2023 menyatakan KLB POLIO setelah ditemukan kasus positif di purwakarta)
- Sebagai pencegahan terjadinya kasus polio
Berikut beberapa informasi terkait Sub PIN Polio:
- Sub PIN Polio dilaksanakan sebagai respons terhadap kejadian luar biasa (KLB) polio di beberapa wilayah.
- Program ini menyasar anak-anak usia 0-59 bulan dan bertujuan untuk membentuk imunitas pada mereka agar terhindar dari penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan menyerang otot syaraf
- Pelaksanaan Sub PIN Polio dilakukan di posyandu atau puskesmas yang telah ditentukan.
- Imunisasi polio merupakan upaya untuk melindungi anak-anak dari penyakit polio yang disebabkan oleh virus dan sangat menular, terutama pada anak-anak di bawah usia 15 tahun. Polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan dalam beberapa kasus dapat berakibat fatal
- Imunisasi polio idealnya diberikan sebanyak 4 kali pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan, dengan pemberian booster pada usia 18-24 bulan dan usia 5 tahun.
- Sub PIN Polio dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penanggulangan KLB polio dengan memberikan imunisasi polio massal kepada kelompok rentan.
- Tidak ada obat yang dapat menyembuhkan polio, oleh karena itu, pencegahan melalui imunisasi merupakan langkah terbaik untuk melindungi anak-anak dari penyakit ini, Imunisasi polio merupakan upaya untuk melindungi anak dari penyakit polio.