Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah dua istilah yang sering digunakan dalam konteks pembangunan desa di Indonesia. Berikut adalah pengertian dan perbedaan antara Musdes dan Musrenbangdes:
- Musyawarah Desa (Musdes):
- Musdes adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa.
- Tujuan dari Musdes adalah untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, baik yang sudah terencana maupun yang bersifat insidental, dalam pembangunan desa.
- Musdes membahas berbagai hal penting, seperti penetapan prioritas pembangunan, program, kegiatan, dan kebutuhan desa yang akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta swadaya masyarakat desa
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes):
- Musrenbangdes adalah musyawarah yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa untuk membahas, merencanakan, dan menentukan prioritas pembangunan di desa.
- Musrenbangdes merupakan forum antarpelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah.
- Dalam Musrenbangdes, pemerintah desa dan masyarakat desa berdiskusi tentang hal-hal strategis desa, seperti pendirian/pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), pengelolaan aset desa, kerja sama antar desa, dan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa)
Perbedaan utama antara Musdes dan Musrenbangdes terletak pada fokus dan tujuan dari musyawarah tersebut. Musdes lebih berfokus pada pembahasan hal-hal strategis desa dan penetapan prioritas pembangunan, sedangkan Musrenbangdes lebih berfokus pada perencanaan pembangunan desa secara lebih luas dan terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional dan daerah