Sistem Informasi Profil Keluarga (SIPK) adalah sebuah aplikasi atau sistem yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data dan informasi tentang profil keluarga. Tujuan dari SIPK adalah untuk menyediakan data dan informasi yang akurat tentang kependudukan dan keluarga, yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar dalam penetapan kebijakan, penyelenggaraan pengendalian penduduk, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana.
SIPK dikelola oleh pembantu pembina keluarga berencana desa, penyuluh keluarga berencana, atau petugas lapangan keluarga berencana. Mereka bertanggung jawab dalam mengumpulkan data dan informasi keluarga melalui pendataan keluarga. Data dan informasi yang dikumpulkan meliputi data demografi, data keluarga berencana, data keluarga sejahtera, dan data anggota keluarga.
Pengolahan data dan informasi keluarga dalam SIPK dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi yang memiliki kemampuan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini memungkinkan pengelolaan data keluarga menjadi lebih efisien dan akurat.
SIPK memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Dengan adanya SIPK, pemerintah dan pemerintah daerah dapat memiliki akses terhadap data dan informasi yang diperlukan untuk mengambil kebijakan yang tepat dalam pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga.