Panduan Pendampingan Keluarga dengan Anak Usia 0-23 Bulan (Baduta) dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting merupakan inisiatif yang sangat penting dalam menangani masalah stunting di Indonesia. Panduan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada keluarga dengan anak usia 0-23 bulan dalam upaya mencegah stunting dan memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.
Dalam panduan ini, terdapat beberapa langkah dan strategi yang ditekankan, antara lain:
- Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting: Fokus utama dari panduan ini adalah pendampingan keluarga yang berisiko stunting, termasuk calon pengantin, ibu hamil, dan anak usia 0-23 bulan. Hal ini mencakup deteksi dini faktor risiko stunting dan pencegahan pengaruh dari faktor risiko tersebut.
- Kolaborasi dan Kolaborasi di Tingkat Lapangan: Panduan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, seperti bidan, kader tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, serta kader keluarga berencana, dalam melaksanakan pendampingan keluarga berisiko stunting. Kolaborasi ini diharapkan dapat memaksimalkan efektivitas program.
- Pencatatan dan Pelaporan: Tim pendamping keluarga diminta untuk melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan dan pemantauan keluarga berisiko stunting. Data ini menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait program percepatan penurunan stunting.
Panduan ini juga menjadi dasar pelaksanaan pendampingan keluarga sekaligus penyediaan/pembentukan tim pendamping keluarga oleh tim pelaksana percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Dengan demikian, panduan ini memberikan arahan yang jelas bagi tim pendamping keluarga dalam menjalankan tugas mereka untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Indonesia