Candimulyo.desa.id – TK Pertiwi desa Candimulyo menyelenggarakan halalbihal bersama siswa dan orang tua siswa di halaman TK Pertiwi desa Candimulyo. Senin (22/04/2024)
Halal bihalal adalah sebuah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Muslim Indonesia setelah Idul Fitri untuk menjalin silaturahmi dan saling memaafkan. Tradisi ini merupakan tradisi asli Indonesia yang tidak ditemukan dalam kamus bahasa Arab modern maupun klasik. Meskipun mengandung unsur bahasa Arab, halal bihalal hanya merupakan penyebutan khusus terhadap tradisi ini yang dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat Muslim Indonesia.
Halal bihalal memiliki makna menguraikan kekusutan tali persaudaraan dan menjadi media untuk mengembalikan kekusutan hubungan persaudaraan dengan saling memaafkan setelah hari raya Idul Fitri. Tradisi ini juga menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan. Halal bihalal juga diartikan sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Dalam bahasa Arab, kata halal bihalal berasal dari kata Halla atau Halala yang memiliki banyak arti seperti penyelesaian masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu . Namun, dalam konteks halal bihalal di Indonesia, makna yang lebih tepat adalah saling memaafkan dan menjalin silaturahmi. Hbihalal di TK Pertiwi merupakan tradisi yang dilakukan oleh anak-anak dan staf TK Pertiwi setelah Idul Fitri untuk saling memaafkan dan menjalin silaturahmi.