Desa Candimulyo

Kec. Kertek, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Candimulyo

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Candimulyo.desa.id - Tradisi Arisan Kurban merupakan praktik yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, tradisi ini melibatkan keluarga besar atau kelompok warga yang berkumpul untuk melakukan arisan kurban di dusun Madukoro desa Candimulyo. Dalam tradisi ini, anggotanya wajib menyetor sejumlah uang setiap bulan/tahun dalam satu RT, dan kemudian uang tersebut akan digunakan untuk membeli hewan kurban, seperti sapi atau kambing, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Setelah hewan kurban disembelih, dagingnya akan dibagikan secara merata kepada anggota arisan.

Tradisi arisan kurban ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam berkurban meskipun secara finansial mungkin sulit untuk melakukan kurban secara mandiri. Dengan cara ini, mereka dapat berbagi beban dan merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama.

Menurut beberapa sumber yang ditemukan, hukum berkurban melalui arisan atau patungan memiliki beberapa poin penting:

  1. Hukum Berkurban Melalui Arisan: Menurut Ustadz Yahya Zainul Maarif, berkurban melalui arisan kurban atau berkurban dengan cara arisan hukumnya boleh atau sah-sah saja. Namun, untuk kurban kambing hanya boleh atas nama satu orang dari dana arisan. Arisan kurban di lingkungan tetangga maupun keluarga besar hukumnya boleh, asalkan orang yang berutang itu memiliki penghasilan dan sanggup melunasi utangnya.
  2. Syarat dan Aturan: Hukum arisan kurban tergantung pada sistem dan tata cara arisan tersebut. Jika sistem dan tata cara arisan itu halal, maka hukumnya pasti halal. Sebaliknya, bila sistem arisan tersebut haram, maka arisan kurban pun hukumnya haram.
  3. Arisan Kurban sebagai Bentuk Kebersamaan: Arisan kurban merupakan salah satu bentuk kegiatan tolong-menolong sesama anggota dalam membeli keperluan, termasuk di dalamnya arisan untuk membeli hewan kurban. Orang yang mendapatkan giliran berkurban tetap berkewajiban untuk membayar iuran hingga lunas, dan semua anggota bisa berkurban.

Dengan demikian, hukum berkurban melalui arisan adalah boleh, asalkan sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku, serta merupakan bentuk kebersamaan dalam memenuhi kewajiban berkurban.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

3.869

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.869penduduk

3.838

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.838penduduk

7.707

TOTAL

TOTAL7.707penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARMAN

Sekretaris Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Kaur Keuangan

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Perencanaan Pembangunan

FATKHUR ROHMAN

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

MUKHOLIP

Kasi Pemerintahan

SEPTI ERISTIYANA

Kepala Dusun

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Staff

MISYONO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

15

Surat

Bulan Lalu

40

Surat

Tahun Ini

95

Surat

Tahun Lalu

430

Surat

Total

550

Surat

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.837.783.213,00Rp. 3.069.769.000,00

92.44%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.614.214.921,00Rp. 3.123.046.173,00

83.71%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.277.173,00Rp. 53.277.173,00

128.15%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.228.497.000,00Rp. 1.228.497.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.505.000,00Rp. 46.692.000,00

50.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 411.285.559,00Rp. 523.080.000,00

78.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.070.000.000,00Rp. 1.070.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 200.000.000,00

50%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.495.654,00Rp. 1.500.000,00

299.71%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 402.332.645,00Rp. 592.366.324,00

67.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.906.208.276,00Rp. 2.158.249.500,00

88.32%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.700.000,00Rp. 159.880.349,00

88.63%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.474.000,00Rp. 133.550.000,00

92.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.500.000,00Rp. 79.000.000,00

51.27%
Pemerintah Desa

PARMAN

Kepala Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Sekretaris Desa

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Keuangan

FATKHUR ROHMAN

Kaur Perencanaan Pembangunan

MUKHOLIP

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SEPTI ERISTIYANA

Kasi Pemerintahan

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Kepala Dusun

MISYONO

Staff