Pelayanan kependudukan mobil keliling dari kecamatan ke desa merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat desa dalam mengurus administrasi kependudukan. Mobil pelayanan keliling ini dilengkapi dengan fasilitas yang dapat menunjang kepengurusan administrasi kependudukan seperti perangkat perekaman KTP elektronik
Pelayanan mobil keliling ini sangat penting karena dapat membantu masyarakat desa yang berhalangan ke kecamatan cukup ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan baik dan cepat. Dengan adanya mobil pelayanan keliling, masyarakat tidak perlu pergi ke kantor dinas atau kecamatan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi seperti e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan sebagainya
Dengan adanya program pelayanan kependudukan mobil keliling ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus pergi ke kantor dinas di kecamatan atau kota