Desa Candimulyo

Kec. Kertek, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Candimulyo

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Candimulyo.desa.id - Tradisi Halal bi Halal adalah salah satu tradisi yang dilakukan di Indonesia setelah bulan Ramadan atau Idul Fitri. Istilah "Halal bi Halal" berasal dari bahasa Arab, meskipun istilah ini tidak digunakan dalam bahasa Arab yang umum. Istilah ini memiliki arti yang berbeda-beda tergantung pada konteksnya.

Makna Halal bi Halal dapat diartikan sebagai saling memaafkan, bermaaf-maafan, dan memperbaiki hubungan yang mungkin terganggu selama ini. Istilah "Halal" dalam bahasa Arab memiliki beberapa makna, seperti benang kusut terurai kembali, air keruh diendapkan, dan halal sesuatu. Dari makna-makna tersebut, dapat disimpulkan bahwa Halal bi Halal mengandung arti bahwa kesalahan dan kesalahan yang telah terjadi dapat dihalalkan kembali, sehingga semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali seperti semula

Tradisi Halal bi Halal diyakini sudah ada sejak masa Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa di Jawa. Pada masa itu, setelah salat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya

Dalam tradisi lebaran hari raya. Tradisi Halal bi Halal pertama kali dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1946 di Indonesia. Pada masa itu, Indonesia sedang mengalami masalah disintegrasi bangsa, dan KH. Wahab Chasbullah mencetuskan tradisi Halal bi Halal sebagai upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Tradisi ini dilakukan setelah bulan Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri, dan melibatkan saling memaafkan, saling merelakan, dan saling menghalalkan. Tujuan dari Halal bi Halal adalah untuk menghormati sesama manusia dalam bingkai silaturahmi, serta menciptakan kondisi di mana persatuan di antara anak bangsa tercipta untuk peneguhan negara

Halal bi Halal juga memiliki kaitan dengan tradisi riyaya (Lebaran) yang kental dalam masyarakat Jawa. Tradisi ini dilakukan dengan tujuan untuk mempererat silaturahmi dan saling memaafkan antara sesama umat Muslim setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan

Meskipun istilah Halal bi Halal tidak ada dalam bahasa Arab yang umum digunakan di Mekkah atau Madinah, tradisi ini menjadi kekhasan Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. Halal bi Halal dilakukan dengan tujuan untuk mempererat hubungan, menciptakan persatuan, dan memperluas rezeki serta memperpanjang umur

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

3.869

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.869penduduk

3.837

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.837penduduk

7.706

TOTAL

TOTAL7.706penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARMAN

Sekretaris Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Kaur Keuangan

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Perencanaan Pembangunan

FATKHUR ROHMAN

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

MUKHOLIP

Kasi Pemerintahan

SEPTI ERISTIYANA

Kepala Dusun

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Staff

MISYONO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

5

Surat

Bulan Ini

16

Surat

Bulan Lalu

30

Surat

Tahun Ini

374

Surat

Tahun Lalu

25

Surat

Total

399

Surat

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.837.783.213,00Rp. 3.069.769.000,00

92.44%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.614.214.921,00Rp. 3.123.046.173,00

83.71%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.277.173,00Rp. 53.277.173,00

128.15%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.228.497.000,00Rp. 1.228.497.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.505.000,00Rp. 46.692.000,00

50.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 411.285.559,00Rp. 523.080.000,00

78.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.070.000.000,00Rp. 1.070.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 200.000.000,00

50%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.495.654,00Rp. 1.500.000,00

299.71%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 402.332.645,00Rp. 592.366.324,00

67.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.906.208.276,00Rp. 2.158.249.500,00

88.32%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.700.000,00Rp. 159.880.349,00

88.63%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.474.000,00Rp. 133.550.000,00

92.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.500.000,00Rp. 79.000.000,00

51.27%
Pemerintah Desa

PARMAN

Kepala Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Sekretaris Desa

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Keuangan

FATKHUR ROHMAN

Kaur Perencanaan Pembangunan

MUKHOLIP

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SEPTI ERISTIYANA

Kasi Pemerintahan

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Kepala Dusun

MISYONO

Staff