Rembug Stunting Desa adalah sebuah pertemuan atau forum musyawarah yang dilakukan di tingkat desa untuk membahas pencegahan dan penanganan stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis pada periode pertumbuhan awal. Rembug Stunting Desa bertujuan untuk merumuskan kegiatan dan program yang akan dilakukan dalam menangani stunting di desa tersebut.Tahapan Rembug Stunting Desa:
- Perumusan Kegiatan: Rembug Stunting Desa dilakukan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk merumuskan kegiatan yang akan dilakukan dalam pencegahan dan penanganan stunting di desa
- Komitmen Desa: Rembug Stunting Desa juga bertujuan untuk menetapkan komitmen desa dalam menangani stunting. Komitmen ini mencakup program atau kegiatan yang akan dilakukan serta alokasi dana desa yang akan digunakan untuk pencegahan dan penanganan stunting
- Musyawarah: Rembug Stunting Desa melibatkan berbagai pihak, seperti kader kesehatan, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), masyarakat desa, pemerintah desa, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Mereka berdiskusi dan berunding untuk membahas pencegahan dan penanganan stunting di desa, serta mengoptimalkan sumber daya pembangunan yang ada
- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes): Hasil dari Rembug Stunting Desa akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPDes tahun berikutnya. RKPDes adalah rencana kerja yang akan dilakukan oleh pemerintah desa dalam periode tertentu, termasuk kegiatan penanganan stunting
- Prioritas Penggunaan Dana Desa: Rembug Stunting Desa juga berhubungan dengan prioritas penggunaan dana desa. Pemerintah desa diminta untuk memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting
Rembug Stunting Desa merupakan langkah konkret yang diambil oleh pemerintah desa untuk mencapai target penurunan angka stunting. Melalui forum ini, desa Candimulyo mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan dan melakukan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting