Panitia Pemungutan Suara Desa Candimulyo melaksanakan pelantikan pantarlih Pilkada dan Pilbub tahun 2024, bertempat di kantor desa Candimulyo. Senin (24/06/2024)
Pelantikan Pantarlih untuk Pilkada dan Pilbub merupakan tahapan penting dalam persiapan pemilihan. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, jadwal pelantikan Pantarlih Pilkada 2024 adalah pada tanggal 24 Juni 2024. Masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Syarat pendaftaran Pantarlih termasuk menjadi warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih, dan mampu secara jasmani dan rohani.
Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Mereka diangkat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk membantu dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Pantarlih bertanggung jawab atas pendaftaran dan pemutakhiran data para pemilih untuk pemilu. Mereka memastikan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak memberikan suara terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pantarlih memiliki peran penting dalam pemilihan, dengan tugas meliputi pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih, serta memastikan bahwa data pemilih tercatat resmi dalam DPT
Pelantikan ini melibatkan proses seleksi calon Pantarlih, penelitian administrasi calon Pantarlih, pemetaan TPS, dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih. Setelah pelantikan, Pantarlih akan bertugas membantu dalam pemutakhiran data pemilih, menyusun daftar pemilih, bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan, melaporkan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih kepada PPS, serta menjalankan tugas lainnya dari KPU, PPK, dan PPS.
Selain itu, besaran gaji yang didapatkan oleh Pantarlih pada Pilkada 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000 dalam sebulan, dan mereka juga akan mendapatkan santunan jika mengalami kecelakaan saat bekerja. Dengan demikian, pelantikan Pantarlih merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan.