Dalam rangka memastikan akses pelayanan pendidikan di desa, terdapat beberapa inisiatif yang telah dilakukan. Salah satunya adalah program digitalisasi sekolah yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memasuki era revolusi industri 4.0 dan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Selain itu, terdapat pula program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan pendidikan kepada keluarga miskin. Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat memperoleh akses pendidikan yang layak.
Selain program-program tersebut, pemerintah juga dapat memfasilitasi pengembangan sistem informasi desa melalui pemberian dana atau bantuan teknis, memberikan pelatihan terkait pengembangan sistem tersebut kepada masyarakat desa, serta bekerja sama dengan pihak tertentu untuk meningkatkan efektivitas dan aksesibilitas sistem informasi desa.Dengan adanya berbagai inisiatif ini, diharapkan akses pelayanan pendidikan di desa dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat desa juga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.