Pelayanan administrasi dukcapil keliling merupakan program yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) di beberapa daerah, termasuk di kabupaten Wonosobo.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara mobile atau berpindah-pindah lokasi.Dalam pelayanan administrasi dukcapil keliling, tim dari Dinas Dukcapil akan datang ke berbagai lokasi seperti rumah sakit, klinik bersalin, kelurahan, sekolah, atau tempat-tempat strategis lainnya. Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) melalui pelayanan ini.
Program pelayanan administrasi dukcapil keliling ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil. Hal ini sangat membantu terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau.
Beberapa daerah di Indonesia telah melaksanakan program pelayanan administrasi dukcapil keliling, seperti Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan lain-lain.