Desa Candimulyo

Kec. Kertek, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Candimulyo

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelumnya adalah 6 tahun sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024, masa keanggotaan BPD diperpanjang menjadi 8 tahun

Pada harir rabu, 10 Juli 2024, di Kabupaten Wonosobo telah dilaksanakan acara resmi yang mengumumkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara ini dihadiri oleh Bupati Wonosobo, Camat se-Kabupaten Wonosobo, Kepala Desa se-Kabupaten Wonosobo, anggota BPD, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menyampaikan pentingnya peran BPD dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang baik dan demokratis. Bupati juga menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan upaya untuk memastikan kesinambungan program-program yang sedang berjalan serta memperkuat sinergi antara BPD dan Kepala Desa.

196c9e95-46cb-431b-b959-79335f7b1805 

Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sinergitas antara Kepala Desa dan BPD sangat penting. Kemitraan, konsultasi, koordinasi, keharmonisan, dan sinergitas antara Kepala Desa dan BPD menjadi kunci untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan adanya sinergitas ini, kebijakan, kegiatan, dan program pemerintahan desa yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara bersama untuk mewujudkan kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat desa. Kepala Desa diharapkan memperhatikan saran dan masukan yang berasal dari BPD dan masyarakat desa dalam melaksanakan tugas pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan juga sangat diharapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam menjaga sinergitas antara Kepala Desa dan BPD, penting untuk membangun kemitraan yang baik, saling mengakui, menampung, dan mengayomi masyarakat dengan rasa tanggung jawab yang penuh.

Dengan sinergitas yang baik, diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, dan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa dapat terlaksana dengan lebih baik dan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

3.869

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.869penduduk

3.838

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.838penduduk

7.707

TOTAL

TOTAL7.707penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARMAN

Sekretaris Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Kaur Keuangan

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Perencanaan Pembangunan

FATKHUR ROHMAN

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

MUKHOLIP

Kasi Pemerintahan

SEPTI ERISTIYANA

Kepala Dusun

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Staff

MISYONO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

15

Surat

Bulan Lalu

40

Surat

Tahun Ini

95

Surat

Tahun Lalu

430

Surat

Total

550

Surat

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.837.783.213,00Rp. 3.069.769.000,00

92.44%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.614.214.921,00Rp. 3.123.046.173,00

83.71%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.277.173,00Rp. 53.277.173,00

128.15%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.228.497.000,00Rp. 1.228.497.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.505.000,00Rp. 46.692.000,00

50.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 411.285.559,00Rp. 523.080.000,00

78.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.070.000.000,00Rp. 1.070.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 200.000.000,00

50%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.495.654,00Rp. 1.500.000,00

299.71%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 402.332.645,00Rp. 592.366.324,00

67.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.906.208.276,00Rp. 2.158.249.500,00

88.32%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.700.000,00Rp. 159.880.349,00

88.63%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.474.000,00Rp. 133.550.000,00

92.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.500.000,00Rp. 79.000.000,00

51.27%
Pemerintah Desa

PARMAN

Kepala Desa

HERI SUSILO AMIN, S.Pd.,Si.

Sekretaris Desa

SUBKHI NURMAHFUDIN

Kaur Keuangan

FATKHUR ROHMAN

Kaur Perencanaan Pembangunan

MUKHOLIP

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SEPTI ERISTIYANA

Kasi Pemerintahan

JOKO SLAMET, S.Pd.,Gr

Kepala Dusun

SAPANGESTU

Kepala Dusun

HERI PRASTYO, S.IP.

Kepala Dusun

KUAT AL SLAMET

Kepala Dusun

MISYONO

Staff