Kepala TK Pertiwi Wiwin Pramudewi mengikuti Korwil Pendidikan Kecamatan Kertek, bertempat di aula kecamatan Kertek. Rabu (17-07-2024)
Koordinasi wilayah pendidikan di kecamatan Kertek ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis Pendidikan (UPT Pendidikan) dan camat. UPT Pendidikan merupakan unit pelaksana teknis yang berada di bawah Dinas Pendidikan di kecamatan. Tugas UPT Pendidikan meliputi koordinasi, pengawasan, pengendalian, dan pelayanan administrasi pendidikan di kecamatan.
UPT Pendidikan bekerja sama dengan camat dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Camat memiliki peran dalam koordinasi pemerintahan di kecamatan, termasuk dalam bidang pendidikan. Camat bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan di kecamatan, termasuk administrasi pendidikan.
Koordinasi wilayah pendidikan di kecamatan Kertek ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Melalui koordinasi ini, UPT Pendidikan dan camat bekerja sama dalam menghimpun data pendidikan, menyusun program kerja, dan memastikan pelaksanaan kebijakan pendidikan di kecamatan