Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) merupakan bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia. PAUD adalah jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang bertujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak sejak lahir hingga usia enam tahun. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Jalur pendidikan formal PAUD berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), sementara jalur nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD harus mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA).
TK merupakan bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun. TK bertujuan untuk mengembangkan potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk kehidupan dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Di TK, anak-anak diajarkan kemampuan dasar yang dibutuhkan saat sekolah dasar nanti, seperti membaca, menulis, dan berhitung. Mereka juga diberi kegiatan bermain untuk mengembangkan keterampilan sosialnya.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) memiliki peran penting dalam mempersiapkan anak-anak untuk memasuki pendidikan lebih lanjut. Melalui program-program ini, anak-anak dapat mengembangkan potensi mereka sejak dini dan memperoleh kesiapan untuk tahap pendidikan berikutnya.