Pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini melibatkan lima pilar utama, yaitu:
- Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS): Pilar ini bertujuan untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan dan mendorong penggunaan fasilitas sanitasi yang layak. Program ini telah berjalan tahun ke 5 di desa Candimulyo dan telah berhasil mengentaskan jamban sehat di 2 dusun yaitu dusun Madukoro dan dusun Candiroto
- Cuci Tangan Pakai Sabun: Pilar ini mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencuci tangan dengan sabun sebagai langkah penting dalam menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran penyakit.
- Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT): Pilar ini mengajarkan masyarakat tentang pentingnya pengolahan air minum dan makanan di rumah tangga untuk menjaga kualitas dan kebersihan air yang digunakan.
- Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT): Pilar ini mengajarkan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga secara baik dan benar, termasuk pemilahan sampah dan penggunaan tempat sampah yang sesuai.
- Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga (PALDRT): Pilar ini mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan air limbah domestik yang baik, termasuk penggunaan septictank atau sistem pengolahan air limbah yang sesuai.
Pelaksanaan STBM diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Program STBM memiliki tujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mencegah penyakit yang terkait dengan sanitasi, dan menciptakan masyarakat yang mandiri dalam menjaga kebersihan dan kesehatan.