Gotong Royong Administratif adalah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan layanan kependudukan kepada warga rentan yang tidak dapat mengakses kantor desa. Dengan melibatkan anggota masyarakat secara langsung, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga, terutama yang kurang mampu atau memiliki keterbatasan, dapat menikmati layanan publik dengan adil dan merata.
Tujuan Inisiatif
- Memberikan Akses Layanan: Memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang tidak dapat datang ke kantor desa, dapat mengakses layanan kependudukan seperti pendaftaran KTP, KK, dan dokumen penting lainnya.
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu tetangga atau anggota komunitas yang membutuhkan, sehingga terbangun rasa kepedulian dan solidaritas.
- Mengurangi Hambatan Administratif: Mengatasi berbagai kendala yang dialami warga rentan, seperti jarak, biaya transportasi, atau kesehatan, yang dapat menghalangi mereka untuk mengurus dokumen penting.
Gotong Royong Administratif adalah solusi yang inovatif dan efektif untuk memberikan layanan kependudukan kepada warga rentan yang tidak bisa mengakses kantor desa. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan peduli. Mari kita dukung inisiatif ini untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak dan layanan yang mereka butuhkan!
KIPAS