Dalam upaya mendukung sektor pertanian dan meningkatkan akses petani terhadap pembiayaan, pemerintah Indonesia meluncurkan program subsidi bunga dan imbal jasa penjaminan untuk kredit pertanian. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban bunga bagi petani yang mengajukan kredit pertanian, sehingga mereka dapat memanfaatkan pembiayaan dengan lebih mudah dan terjangkau. Sosialisasi program ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, yang dilakukan oleh PT BPR BKK Wonosobo gapoktan/kelompok tani di desa-desa wilayah Wonosobo. Desa Candimulyo diwakilkan oleh kelompok tani mekar mandiri yang dilaksanakan pada kamis (13/03/2025).
Tujuan Program
Tujuan utama dari sosialisasi subsidi bunga dan imbal jasa penjaminan kredit pertanian adalah untuk:
- Meningkatkan akses pembiayaan bagi petani, terutama petani kecil.
- Mengurangi risiko kredit yang dihadapi lembaga keuangan dengan adanya penjaminan.
- Mendorong produktivitas sektor pertanian melalui investasi yang lebih besar dalam peralatan, benih, dan teknologi.
Mekanisme Subsidi dan Penjaminan
- Subsidi Bunga: Pemerintah memberikan subsidi bunga untuk kredit yang diberikan kepada petani. Hal ini berarti bahwa bunga yang dibayar oleh petani lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pasar. Subsidi ini akan diberikan langsung kepada lembaga keuangan yang menyalurkan kredit kepada petani.
- Imbal Jasa Penjaminan: Program ini juga menyediakan imbal jasa bagi lembaga keuangan yang memberikan kredit kepada petani. Dengan adanya penjaminan, lembaga keuangan akan merasa lebih aman dalam memberikan pinjaman, sehingga mereka lebih berani untuk menyalurkan kredit kepada petani yang dianggap berisiko.
Harapan dan Dampak
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan petani dapat:
- Memahami cara kerja program subsidi bunga dan penjaminan.
- Merasa lebih percaya diri dalam mengajukan kredit pertanian.
- Meningkatkan hasil pertanian melalui investasi yang lebih baik.
Secara keseluruhan, program subsidi bunga dan imbal jasa penjaminan kredit pertanian diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, mendorong pertumbuhan sektor pertanian, dan mendukung ketahanan pangan nasional.