Apa Itu PESTA DANSA?
PESTA DANSA adalah program layanan administrasi kependudukan yang dilakukan di tingkat desa untuk mempermudah warga dalam mengurus berbagai dokumen penting seperti:
- KTP-el (elektronik)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Pindah Domisili
- Dan dokumen kependudukan lainnya
Keunggulan PESTA DANSA
- Pelayanan Dekat dengan Warga
- Tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan/kabupaten
- Dilayani langsung di kantor desa atau pos pelayanan keliling
- Proses Cepat dan Mudah
- Waktu pelayanan yang singkat
- Persyaratan yang jelas dan transparan
- Biaya Terjangkau
- Hanya membayar biaya administrasi resmi
- Tidak ada biaya tambahan/pungli
- Dilayani oleh Petugas Terlatih
- Didukung oleh petugas desa dan Dukcapil
- Proses sesuai standar nasional
Alur Pelayanan PESTA DANSA
- Warga datang ke loket pelayanan di desa
- Mengisi formulir permohonan
- Menyerahkan persyaratan
- Verifikasi data oleh petugas
- Pembayaran biaya administrasi
- Pengambilan dokumen (bisa dijemput atau dikirim)
Inovasi Terkini
Beberapa desa telah mengembangkan inovasi:
- PESTA DANSA Keliling: layanan jemput bola ke dusun-dusun
- PESTA DANSA Digital: pendaftaran online via website desa
- PESTA DANSA Cepat: layanan satu hari jadi untuk dokumen tertentu
Jam Layanan
Biasanya buka:
- Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
- Sabtu: 08.00-12.00 WIB
(Disesuaikan dengan kebijakan masing-masing desa)
Dokumen yang Bisa Diurus
√ Pembuatan KTP baru/perpanjangan
√ Pembuatan KK baru/perubahan
√ Pencatatan kelahiran
√ Pencatatan kematian
√ Perubahan data kependudukan
√ Layanan lainnya terkait administrasi kependudukan
Dengan adanya PESTA DANSA, warga tidak perlu lagi repot dan mengeluarkan biaya lebih untuk mengurus dokumen kependudukan. Semua bisa dilakukan dengan mudah di desa sendiri!